Wajo, 8 April 2026 — Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Samaturu Tahun Anggaran 2025 Desa Abbatireng, Kecamatan Gilireng, Kabupaten Wajo, dilaksanakan pada Rabu (8/4/2026) di Aula Kantor Desa Abbatireng.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Gilireng Kabupaten Wajo. Musyawarah desa tersebut dihadiri oleh Pendamping Desa se-Kecamatan Gilireng, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Abbatireng, Ketua RT se-Desa Abbatireng, tokoh masyarakat, serta perangkat Desa Abbatireng.
Musdes dibuka secara resmi oleh BPD Desa Abbatireng. Dalam sambutannya, pihak BPD menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan BUMDes sebagai salah satu instrumen penggerak ekonomi desa.
Dalam kesempatan tersebut, pengurus BUMDes Samaturu memaparkan laporan pertanggungjawaban kinerja dan keuangan selama Tahun Anggaran 2025. Laporan tersebut mencakup pelaksanaan program usaha, pengelolaan pendapatan, serta capaian dan kendala yang dihadapi dalam pengembangan usaha desa.
Forum musyawarah juga menjadi ruang diskusi bagi peserta yang hadir untuk memberikan tanggapan, saran, dan evaluasi terhadap kinerja BUMDes Samaturu. Diskusi berlangsung secara terbuka dan konstruktif.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan BUMDes Samaturu ke depan dapat semakin baik, profesional, serta memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan perekonomian masyarakat Desa Abbatireng.