Desa Abbatireng Merupakan salah satu desa yang ada di kecematan gilireng Kabupaten Wajo yang telah dibentuk dari pemekaran Desa Poleonro dan ditetapkan sebagai salah satu Desa berdasarkan Keputusan Menteri dalam Negeri sehingga baik secara de facho maupun de jure Desa Abbatireng telah diberikan kewenangan untuk menyelenggarakan pemerintahan Desa otonom yang diberikan oleh pemerintah, pemerintah Daerah provinsi Sulawesi,Selatan dan pemerintah kebupaten Wajo.
Desa Abbatireng terdiri dari 3 Dusun yaitu Dusun Lebong,Dusun Labempa dan Dusun Anukaraja.
| No | Jenis Informasi | Tahun | Kejadian | 
| 1 | Sejarah Terbentuknya Pemukiman | 1950 | adanya perkampungan tua, di kampung inilah orang-orang dulu tinggal sehingga dinamakan Labempa. | 
| 2 | Sejarah Terbentuknya Desa | 1965 | Nama Desa pada awalnya adalah Desa Poleonro Kec. Maniangpajo | 
| 1993 | Terjadi Pemekaran Desa namanya Desa Persiapan Abbatireng Kec. Maniangpajo | ||
| 3 | Sejarah terbentuknya Desa | 1993 | Terbentuknya Desa Persiapan Abbatireng yang menjabat Kepala Desa ABDUL SALAM, B. Sc | 
| 1995 | Definitif menjadi desa Abbatireng Kecamatan Maniangpajo yang menjabat ABDUL SALAM, B. Sc | ||
| 1999 | Terjadinya pemekaran dari Kecamatan Maniangpajo menjadi Kecematan Gilireng | ||
| 2001 | Pemilihan Kepala Desa dan yang terpilih Abdul Salam,B.Sc untuk menjabat Priode ke II (Dua) | ||
| 2008 | Pemilihan Kepala Desa dan yang terpilih menjabat H. A. Sampewali | ||
| 2015 | Pemilihan Kepala Desa dan yang terpilih menjabat H.A. Sampewali untuk menjabat Priode ke II (Dua) |